KRITERIA GURU PAI PROFESIONAL
(Studi Perbandingan Antara Teori Buku Dengan Hasil
Wawancara)
I. Latar Belakang
Semakin maju suatu masyarakat, semakin dirasakan
pentingnya sekolah dan pendidikan secara teratur bagi pertumbuhan dan pembinaan
anak dan generasi muda pada umumnya. Pada zaman primitif atau dalam masyarakat
yang sangat sederhana, seperti mereka yang hidup di hutan, di pulau terpencil,
atau di tempat yang belum mengenal kemajuan sama sekali, memang sekolah tidak
diperlukan oleh orangtua, karena mereka secara tidak sengaja akan melatih
anak-anaknya dari kecil mengikuti jalan hidupnya, keyakinan agamanya dan keterampilan
sederhana yang dimilikinya, misalnya ke sawah, ladang, mencari kayu atau
menangkap ikan. Adat istiadat, sopan santun yang berlaku dalam lingkungan,
dipelajari oleh anak secara alamiah, dengan meniru, mencoba atau melatih diri
tanpa tuntunan yang pasti.
Kehidupan dan pertumbuhan anak yang seperti itu tidak dapat dipertahankan
lagi, karena kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah berkembang sebegitu
jauh, sehingga kepandaian dan keterampilan tidak mungkin lagi berpindah dari
generasi tua kepada generasi muda melalui pengalaman hidup dengan orangtua
saja, akan tetapi oleh orang yang mempunyai kemampuan dan keterampilan untuk
itu, yaitu guru. Semakin tinggi tingkat sekolah, semakin banyak bidang
ilmu dan keterampilan yang harus dimiliki oleh guru, sehingga seorang guru
tidak akan mampu menguasai segala macam ilmu dan kepandaian, maka perlu ada
keahlian dan orang-orang yang mendalami masing-masing ilmu tersebut. Salah satu bidang ilmu pengetahuan yang
didapatkan sejak tingkat sekolah dasar hingga menengah atas ialah Pendidikan
Agama. Di dalamnya terdapat banyak cabang, seperti Pendidikan Agama Islam,
Pendidikan Agama Kristen, Pendidikan Agama Katolik, Pendidikan Agama Budha dan
Pendidikan Agama Hindu, di mana bidang-bidang Pendidikan Agama tersebut
diajarkan dengan bergantung kepada agama yang dipeluk oleh sang peserta didik.
Bila peserta didik beragama Islam maka ia akan mendapatkan materi pelajaran
Pendidikan Agama Islam. Bila peserta didik beragama Kristen maka ia akan
mendapatkan materi pelajaran Pendidikan Agama Kristen. Demikian seterusnya. Seluruh
mata pelajaran di atas tentunya memerlukan guru sebagai pihak yang berwenang
memberikan pelajaran. Oleh karena itu dalam penelitian kali ini kami akan
memfokuskan penelitian pada kriteria guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang
profesional. Penelitian ini bertujuan untuk memformulasikan bagaimanakah guru
PAI yang profesional itu.
II. Masalah Penelitan
Kemampuan seorang guru agama dalam kaitannya dengan
tugas profesi dapat ditinjau dari beberapa aspek, seperti kemampuan menguasai
materi pembelajaran, kemampuan membuat rancangan pembelajaran, kemampuan
melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan mengelola kelas, kemampuan membuat
evaluasi, dan melaksanakan evaluasi, serta kemampuan membimbing siswa dalam
menghadapi permasalahan dalam belajar.
Berkaitan dengan hal di atas, kami bermaksud untuk mengadakan penelitan
tentang kriteria guru profesional, khususnya guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
III. Fokus Penelitian
Penelitian ini kami fokuskan pada segi profesionalisme
guru PAI, dengan membandingkan teori yang ada di buku-buku dengan hasil
wawancara.
IV. Pertanyaan Penelitan
Berdasarkan hal di atas, maka rumusan pertanyaan untuk
penelitian ini yaitu, “Apa sajakah kriteria guru PAI profesional itu?”
TEORI
A. Guru Pendidikan Agama Islam
Pengertian guru Pendidikan Agama Islam—atau kerap
disingkat menjadi guru agama Islam—adalah orang yang memberikan materi pengetahuan
agama Islam dan juga mendidik murid-muridnya, agar mereka kelak menjadi manusia
yang takwa kepada Allah swt. Di samping itu, guru agama Islam juga berfungsi
sebagai pembimbing agar para murid sejak mulai sekarang dapat bertindak dengan prinsip-prinsip
Islam dan dapat mempraktikkan syariat Islam (Tim Penyusun Buku Pedoman
Guru Agama SD, 1976: 8). Menurut M. Arifin, guru agama Islam adalah orang yang
membimbing, mengarahkan dan membina anak didik menjadi manusia yang matang atau
dewasa dalam sikap dan kepribadiannya sehingga tergambarlah dalam tingkah
lakunya nilai-nilai agama Islam (M.Arifin, 1987: 100)
Muhammad Athiyah al-Abrasyi, sebagaimana dikutip oleh
Samsul Nizar (Nizar, 2002: 4546), memberikan batasan tentang karakteristik guru
agama Islam, yaitu:
a. Memiliki sifat zuhud, yaitu mencari keridaan Allah
b.
Bersih fisik dan jiwanya
c. Ikhlas dan tidak riya dalam melaksanakan tugasnya
d.
Bersifat pemaaf, sabar, dan sanggup menahan amarah, terbuka, dan menjaga
kehormatan
e. Mencintai peserta didik
f.
Mengetahui karakter peserta didik
g.
Menguasai pelajaran yang diajarkannya dengan profesional
h.
Mampu menggunakan metode mengajar secara bervariasi dan mampu mengelola
kelas
i. Mengetahui kehidupan psikis peserta didik
Sementara itu Abdurrahman al-Nahlawi (al-Nahlawi,
1989: 239-246) memberikan gambaran tentang sifat-sifat pendidik muslim yaitu
sebagai berikut :
a. Hendaknya tujuan, tingkah laku dan pola pikir guru tersebut bersifat rabbani
b.
Hendaknya guru bersifat jujur menyampaikan apa yang diajarkannya
c. Hendaknya guru senantiasa membekali diri dengan ilmu pengetahuan dan
kesediaan untuk
membiasakan mengajarkannya
d. Hendaknya guru mampu menggunakan berbagai metode mengajar secara bervariasi
dan
menguasainya dengan baik serta mampu memiliki metode mengajar yang sesuai
dengan materi
pelajaran serta situasi belajar-mengajarnya
e. Hendaknya guru mampu mengelola siswa, tegas dalam bertindak serta
meletakkan berbagai
perkara secara profesional
f. Hendaknya guru mempelajari kehidupan psikis para pelajar selaras dengan
masa
perkembangannya ketika ia mengajar mereka sehingga guru dapat memperlakukan
anak
didiknya sesuai dengan kemampuan akal dan kesiapan psikis mereka
g. Hendaknya guru tanggap terhadap berbagai kondisi dan perkembangan dunia
yang
mempengaruhi jiwa dan pola berpikir angkatan muda
h. Hendaknya guru bersifat adil di antara para pelajarnya, artinya guru tidak
cenderung kepada
salah satu golongan di antara mereka serta tidak
mengistimewakan seseorang di antara lainnya.
B. Guru Profesional
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata
profesional artinya bersangkutan dengan profesi, memerlukan kepandaian khusus
untuk menjalankannya, profesional, mutu kualitas dan tindak-tanduk yang
merupakan ciri suatu profesi orang profesional.
Profesi pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka
untuk profesional, artinya menyatakan bahwa seseorang itu mengabdikan dirinya
pada suatu jabatan atau pelayanan karena orang tersebut merasa terpanggil
menjabat pekerjaan itu.
Mengenai istilah profesi ini Everett Hughes menjelaskan bahwa istilah
profesi merupakan simbol dari suatu pekerjaan dan selanjutnya menjadi pekerjaan
itu sendiri (Piet A. Sahertian, 1994: 26).
Adapun guru profesional ialah guru yang memiliki
kemampuan dan keahlian dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas
dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal, mengakui dan sadar akan
profesinya, memiliki sikap dan mampu mengembangkan profesinya serta ikut serta
dalam mengkomunikasikan usaha pengembangan profesi dan bekerjasama dengan
profesi lain.
Pengertian guru profesional menurut Mohammad Uzer
Usman, sebagaimana dikutip oleh Piet A. Sahertian, adalah orang yang memiliki
kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan
tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Atau dengan kata
lain, guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan
baik, serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya (Piet A.
Sahertian, 1994: 26).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar